Bengkulu.WahanaNews.co | Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan hanya Kabupaten Lebong yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 RI.
Sedangkan sembilan kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur menerapkan PPKM level satu.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Kamis mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Bengkulu berada di PPKM level satu atau aman dari penyebaran COVID-19.
"Hingga saat ini Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori aman penyebaran COVID-19 meskipun hanya Kabupaten Lebong yang menerapkan PPKM level dua," kata Herwan di Bengkulu, Kamis.
Status PPKM level dua Kabupaten Lebong diduga akibat tracking dan testing harian tidak mencapai target yang ditetapkan Kemenkes.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Selain itu, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan pada 12 Januari akan dilaksanakan vaksinasi booster.
"Meskipun untuk teknis dan sasaran masih menunggu surat edaran resmi dari Kemenkes," ujarnya.
Lanjut Herwan, di Provinsi Bengkulu capaian vaksinasi lansia terendah ada di Kota Bengkulu yang masih dibawah 50 persen.