BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Pino Raya, Bengkulu Selatan - Konflik agraria berkepanjangan di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali memuncak. Pada Senin (24/11/2025), lima petani anggota komunitas Forum Masyarakat Pino Raya terluka akibat tembakan yang diduga dilepaskan oleh sekuriti perusahaan sawit, PT ABS.
Kronologi Kerusuhan & Tembakan
Bentrokan bermula saat petani mendapati alat berat milik PT ABS meratakan tanaman mereka - bagian dari klaim lahan sengketa. Ketegangan memuncak ketika petani meminta perusahaan menghentikan aktivitas. Sekitar pukul 12.45 WIB, seorang petani bernama Buyung tertembak di dada. Empat petani lainnya : Linsurman, Edi Hermanto, Santo, dan Suhardin, juga terkena timah panas di bagian kaki, paha, dan rusuk.
Setelah insiden, warga berhasil menangkap terduga pelaku berinisial “RK”. Polisi menyita senjata api jenis revolver beserta lima selongsong peluru sebagai barang bukti.
WALHI: Kekerasan adalah Akumulasi Konflik yang Dibiarkan
Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, mengecam keras tindakan kekerasan ini. Ia menyebut penembakan sebagai puncak dari serangkaian intimidasi terhadap masyarakat Pino Raya, termasuk perusakan pondok dan tanaman pertanian.
Menurut Dodi, akar masalah bermula dari penerbitan izin lokasi perkebunan oleh pemerintah kabupaten pada 2012 - SK Bupati Nomor 503/425 tentang pemberian izin konsesi seluas 2.950 hektare kepada PT ABS. Konflik agraria itu terus berlangsung selama lebih dari satu dekade, tanpa penyelesaian tuntas oleh instansi terkait.
WALHI mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menindak secara hukum. Tak hanya itu - organisasi lingkungan ini juga meminta izin konsesi PT ABS dicabut, jika terbukti melakukan pelanggaran HAM dan lingkungan.
Respons Internasional & Nasional HAM
Amnesty International Indonesia ikut mengecam insiden ini, menyatakan bahwa penggunaan senjata api terhadap petani adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Mereka menyerukan penyelidikan komprehensif dan perlindungan terhadap korban serta keluarganya.
Sepi Aksi Pemerintah: Konflik Agraria Terabaikan
Meski laporan konflik telah disampaikan sejak lama ke berbagai instansi - termasuk instansi pertanahan dan HAM - hingga kini belum ada penyelesaian tuntas. HAL ini memunculkan tuduhan bahwa sengketa agraria di Pino Raya sengaja dibiarkan berlarut-larut demi kepentingan korporasi.
WALHI dan masyarakat mendesak agar 24 November 2025 menjadi titik balik: negara harus hadir, bukan tutup mata - demi melindungi hak rakyat atas tanah dan kehidupan
(Dodi Faisal, WALHI Bengkulu)