WahanaNews-Bengkulu | Dinas Pendidikan & Kebudayan (Dikbud) Provinsi Bengkulu laksanakan Rapat Persiapan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Bengkulu di Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
Pimpin Apel Pagi, Irjen Pol. Agung Wicaksono Pamit!
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan Samosir membuka langsung rapat persiapan ini didampingi oleh Guru Besar Kajian Budaya dari Universitas Bengkulu Prof. DR. Sarwit Sarwono., M.Hum bersama Kabid Kebudayaan Dikbud Kota Bengkulu & Dikbud Kabupaten Muko-Muko.
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan Samosir rapat ini bertujuan untuk persiapan sidang penetapan warisan budaya Indonesia yang akan diadakan di Yogyakarta, 30 September 2022.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Raih Peringkat Empat Terbaik Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
"Rapat ini untuk persiapan kita dalam mengikuti sidang penetapan warisan budaya Indonesia di Yogyakarta nanti. Adapun warisan budaya yang kita usulkan yaitu; Tari Palito dari Muko-Muko dan Tari Rendai dari Kota Bengkulu. Semoga usulan kita diterima oleh Kemendikbudristek sebagai warisan budaya Indonesia."ungkap Kabid Kebudayaan Dikbud Prov. Bengkulu
Guru Besar kajian budaya Universitas Bengkulu Prof. DR. Sarwit Sarwono., M.Hum mengatakan akan mendukung usulan budaya dari Muko-Muko dan Kota Bengkulu yang akan diajukan melalui sidang penetapan warisan budaya Indonesia
"Saya sebagai akademisi akan mendorong Mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah terkait warisan budaya tak benda sebagai penguat referensi untuk memudahkan warisan budaya di Bengkulu ditetapkan oleh Kemendikbudristek."ungkapnya
Pemaparan dibacakan oleh perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan dari Kabupaten Muko-Muko dan Kota Bengkulu sebagai upaya pengajuan warisan budaya tak benda.
Selain itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan terus bekerjasama dengan Kementerian Hukum & Ham dalam pengajuan hak kekayaan intelektual komunal.
Sidang Penetapan warisan budaya Indonesia akan dilaksanakan di Yogyakarta dimulai dari Hari Rabu - Sabtu, 28 September- 01 Oktober 2022 secara Hybrid (Daring & Luring).[ays]