WahanaNews-Bengkulu | KRT Tohom Purba, Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno tegaskan bahwa negosiasi biaya kerohiman sudah sempat "deal" sebelum permasalah ini sampai ke pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
"Kami sudah 2 kali memberikan somasi kepada pihak keluarga Wanda Hamidah, Somasi pertama sudah bertemu langsung dengan pak Hamid paman Wanda yang mengaku kuasa hukum para penghuni, kami bertemu dikantor saya di Warung Buncit, dan dia sudah berterima pada saat itu soal kepemilikan yang sah dari lahah itu adalah klien kami pak Japto," kata Tohom kepada WahanaNews.co, Sabtu (22/10/22).
"Somasi kedua dia menjawab dengan surat tertulis, sehingga saya meminta untuk bertemu langsung, kami bertemu di kawasan Epicenterum, dan pada pertemuan itu 'sudah deal' masalah nominal biaya kerohiman untuk 5 keluarga dilokasi tersebut, tetapi tidak diindahkan hingga waktu yang ditentukan, sehingga kami meminta pemkot Jakarta Pusat untuk mengambil langkah tegas," sambung Tohom.
Baca Juga:
6 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Dipolisikan Eks Suami
Ia menjelaskan pihak Wanda sudah menggunakan lahan tersebut secara gratis selama 10 tahun dan tidak meminta izin secara layak kepada pemiliknya.