WahanaNews-Bengkulu | KRT Tohom Purba Kuasa Hukum Japto Soerjosoemarno kembali ingatkan Wanda Hamidah untuk tidak menyebar fitnah soal Intimidasi terhadap penghuni yang sudah pindah secara sukarela dari tanah milik kliennya.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
"Saya ingatkan kembali kepada Wanda Hamidah untuk tidak menyebarkan fitnah. Penghuni yang lain pindah atas keinginan dan kemauan mereka, dan sudah menerima biaya kerohiman sesuai dengan kesepakatan dan telah diketahui walikota Jakarta Pusat," ujar Tohom kepada WahanaNews.co, Jumat (21/10/22).
Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah kembali mengunggah kondisi terakhir kediamannya yang dikosongkan secara paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022) minggu lalu.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Dalam unggahanya pada Jumat (14/10), Wanda memperlihatkan area rumahnya yang sudah dipasang plang berwarna putih bertuliskan tanah milik Japto Soerjosoemarno beserta nomor hak guna bangunan (HGB) tanah.