WahanaNews-Bengkulu | Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Tengah (Benteng) AKP Kusman Jaya, SH, puluhan anggota yang tergabung dalam Tim Gabungan Satker Polres Benteng sore hari kemarin Selasa (25/10) melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian.
Baca Juga:
Warga Pondok Batu Desak Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Selagan oleh BWS
KRYD digelar dengan melakukan penertiban tempat produksi dan penjualan jenis minuman Tuak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,.
Berlangsung hingga tadi malam, Tim Gabungan berhasil melakukan penyitaan terhadap lebih kurang 250 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang kemudian dibawa ke Polres sebagai barang bukti tambahnya lagi.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Kirim Bantuan Alat Berat Atasi Longsor di Lebong
Seluruh barang bukti yang berhasil didapatkan merupakan milik empat orang warga yang telah kita data dan lakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut pungkasnya mengakhiri.[ays]