Bengkulu.WahanaNews.co | Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan vaksinasi di tiga daerah setempat untuk anak 6-11 tahun. Tiga daerah yakni Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara dinilai memenuhi syarat menyelenggarakan vaksinasi bagi anak.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan capaian vaksinasi lanjut usia di tiga daerah itu sudah melebihi 60 persen sehingga dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Pencapaian vaksinasi bagi lanjut usia sudah diatas 60 persen menjadi syarat pelaksanaan vaksinasi anak," katanya, Rabu, 22 Desember 2021.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, lanjut dia, akan dilaksanakan secepatnya dan masih menunggu ketersediaan dosis vaksin jenis sinovac. Sesuai dengan surat edaran yang menyebutkan agar pelaksanaan vaksinasi anak menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.
"Meskipun Kota Bengkulu, merupakan daerah tertinggi capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu, namun belum bisa melakukan program vaksinasi untuk anak," imbuhnya.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Pemkot Bengkulu, kata dia, belum dapat melakukan vaksinasi tersebut dikarenakan capaian vaksinasi bagi lanjut usia di Kota Bengkulu belum mencapai target 60 persen.
Rincian pencapaian vaksinasi di Kota Bengkulu, dosis pertama mencapai 76,28 persen dan dosis kedua 56,24 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah dosis pertama yaitu 74,80 persen dan dosis kedua 49,53 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara dosis pertama 72,18 persen dan dosis kedua 48,66 persen, Kabupaten Kaur dosis pertama 71,52 persen dan dosis kedua 37,32 persen. Kabupaten Lebong dosis pertama 70,06 persen dan dosis kedua 42,47 persen, Kabupaten Bengkulu Selatan dosis pertama yaitu 69,25 persen dan dosis kedua 41,62 persen.
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong dosis pertama yaitu 67,16 persen dan dosis kedua 36,70 persen, Kabupaten Seluma dosis pertama 66,62 persen dan dosis kedua 35,79 persen. Kabupaten Kepahiang dosis pertama 66,18 persen dan dosis kedua 36,25 persen dan Kabupaten Mukomuko dosis pertama yaitu 61,79 persen dan dosis kedua 28,18 persen. [gab]