BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan ASN Digital sebagai platform utama layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Sistem ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi digital untuk meningkatkan efisiensi, integrasi data, serta keamanan informasi ASN.
Dengan diberlakukannya ASN Digital, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tidak lagi menggunakan banyak aplikasi terpisah. Berbagai layanan kepegawaian yang sebelumnya berdiri sendiri telah disatukan dalam satu portal berbasis Single Sign-On (SSO) BKN.
Baca Juga:
Panduan Lengkap Login ASN Digital 2026: Fungsi, MFA, Cara Aktivasi hingga Solusi Kendala
Salah satu perubahan paling menonjol adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai standar keamanan baru saat login. ASN tidak cukup hanya memasukkan NIP dan kata sandi, tetapi juga wajib melalui verifikasi tambahan berupa kode OTP.
Kebijakan ini diambil BKN sebagai respons atas meningkatnya ancaman keamanan siber, kebocoran data, hingga penyalahgunaan akun ASN dalam beberapa tahun terakhir.
BKN mengimbau seluruh ASN segera memahami mekanisme login ASN Digital dan mengaktifkan MFA agar tetap dapat mengakses layanan kepegawaian tanpa kendala.
Baca Juga:
ASN Digital Resmi Berlaku 2026, Ini Sistem Baru Layanan Kepegawaian dari BKN
[Redaktur: Ramadhan HS]