WahanaNews-Bengkulu |Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 89 warganya terinfeksi virus HIV.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu Oktomi Harlena, Rabu, mengatakan satu pekan terakhir ada penambahan kasus sebanyak lima orang dan satu diantaranya meninggal dunia
Baca Juga:
KAKI: Peningkatan Kualitas Layanan Populasi Kunci ODHIV
Dari lima kasus tersebut, tiga orang berasal dari Kabupaten Seluma dan dua dari Kabupaten Bengkulu Selatan sedangkan yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Seluma.
Untuk kasus HIV di Bengkulu berada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 16 pasien, Kabupaten Bengkulu Selatan empat pasien, Kabupaten Bengkulu Utara tiga pasien.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang empat pasien, Kabupaten Seluma empat pasien dan terbanyak berada di Kota Bengkulu yang mencapai 58 pasien.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
Ia menjelaskan, tingginya kasus HIV di Kota Bengkulu disebabkan karena pola pergaulan anak muda yang bebas dan tidak menggunakan pengaman saat melakukan hubungan.
Sementara itu, untuk jumlah pasien yang menggunakan obat ARV di Provinsi Bengkulu untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS di dalam tubuhnya mencapai 390 orang.
"Kami sulit menemukan pasien HIV/AIDS di Bengkulu sebab mereka tidak menginginkan dan menerima fakta tersebut," ujarnya.
Meskipun obat ARV yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan diberikan secara gratis untuk pasien guna menekan virus HIV/AIDS di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu.[ays]