Bengkulu.WahanaNews.co | Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara. Saat ini luas Indonesia membentang di 34 provinsi, dan tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sekjen DPP LSM Martabat Arnol Sinaga menyebutkan, meskipun merupakan negara paling luas di Asia Tenggara, namun jumlah Provinsi di Indonesia masih kalah dibanding beberapa negara tetangga yang luasnya jauh lebih kecil dari Indonesia.
Baca Juga:
Negeri Batu Merah dan Urimesing Berpeluang Dimekarkan, Ini Usulan Wali Kota
“Coba saja bandingkan. Saat ini Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam mempunyai 58 provinsi,” katanya, Kamis (10/2).
Perlu diketahui, sejak tahun 2009, Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium pembentukan otonomi daerah baru atau DOB. Penundaan tersebut meliputi pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.
Meskipun kebijakan moratorium masih tetap berlalu, tetapi hingga saat ini puluhan daerah tetap mengajukan pemekaran wilayah. Jumlah provinsi baru yang berpotensi muncul mencapai 54 wilayah.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kaltara Minta Pemerintah Percepat Pemekaran Tanjung Selor dengan Dua Alternatif
Arnol mengungkapkan beberapa manfaat pemekaran wilayah.
“Pemekaran bisa berefek positif pada percepatan pelayanan publik, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan penggunaan peningkatan hubungan yang seri antara pusat dan daerah,” paparnya.
Beberapa daerah memang berpotensi muncul sebagai provinsi baru di Indonesia. Di Sumatera Utara misalnya, jika disetujui, akan muncul Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Satera Timur.