BENGKULU WAHANANEWS.CO, Bekasi – Politikus PDI Perjuangan sekaligus Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ayahnya, HM Kunang, dalam penindakan yang digelar di Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (18/12/2025).
Usai diamankan, Ade Kuswara dan HM Kunang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya tiba di kantor KPK dan mulai diperiksa pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga:
Bupati Bekasi Tak Sendirian saat Ditangkap KPK, Total 10 Orang
Dalam perkembangan penyidikan, tim OTT KPK disebut masih membidik pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Salah satu yang menjadi fokus pendalaman penyidik adalah Kepala Kejaksaan Negeri setempat, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi dinilai cukup kompleks. Dugaan awal mengarah pada praktik pemerasan dan suap proyek. Dalam skema pemerasan, terdapat indikasi keterlibatan unsur kejaksaan yang perannya diduga dijembatani oleh HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.
Sementara itu, dalam dugaan suap proyek, posisi Ade Kuswara masih terus didalami oleh penyidik. KPK membuka kemungkinan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pihak pemberi maupun penerima dalam aliran suap tersebut.
Baca Juga:
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Terjaring OTT
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan OTT tersebut guna mengungkap secara menyeluruh alur dugaan tindak pidana korupsi serta pihak-pihak lain yang terlibat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekilas Tentang HM Kunang
HM Kunang dikenal sebagai sosok yang cukup berpengaruh di wilayah Cikarang dan sekitarnya, serta bukan figur baru dalam dinamika sosial dan politik lokal Bekasi. Perannya dalam perkara ini kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK.