BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Limapuluh Kota – Jasad seorang pensiunan guru bernama Lidia (61) yang diduga menjadi korban pembunuhan di VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, telah menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat, Padang.
Kapolsek Guguak AKP Doni Pramadona mengatakan, proses autopsi telah selesai dilakukan pada Jumat malam.
Baca Juga:
Bencana Banjir Bandang dan Longsor Sibabangun, Satu Jenazah Kembali Ditemukan
“Untuk proses autopsi sudah selesai dilakukan di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Saat ini jenazah Bu Lidia sedang dalam perjalanan dari Padang menuju rumah duka,” ujar AKP Doni Pramadona, Jumat (19/12/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Namun, pemeriksaan terhadap pihak keluarga belum dilakukan karena masih dalam suasana duka.
“Pemeriksaan belum kami lakukan karena masih dalam suasana duka. Namun keterangan di lokasi kejadian sudah kami himpun. Lokasi atau TKP juga telah dipasangi garis polisi,” jelasnya.
Baca Juga:
BNPB Nyatakan Seluruh Jenazah Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ditemukan
Setibanya di Talago, jenazah almarhumah rencananya akan disalatkan di Masjid Raya Talago dan selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat menggegerkan warga VII Koto Talago. Lidia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah tanda kekerasan di tubuhnya pada Jumat subuh.
Korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya di depan rumah korban. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada suami korban, warga sekitar, hingga akhirnya anak korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Guguak bersama Satreskrim Polres Limapuluh Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Dari pemeriksaan sementara, tidak ada harta benda korban yang hilang,” pungkas AKP Doni.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan masyarakat berharap pelaku segera tertangkap.
[Redaktur: Ramadhan HS]