WahanaNews-Bengkulu | Meskipun varian Covid-19 Omicron sudah terdeteksi masuk ke Indonesia, namun tidak akan ada penyekatan kendaraan saat momentum Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).
Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya tidak akan ada kebijakan memutar balik atau penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah.
Baca Juga:
Punya Proyek Panas Bumi Terbaik di Dunia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Maksimalkan PLTP untuk Dukung Energi Bersih
Budi mengatakan, untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, pemerintah memiliki strategi yaitu dengan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
"Jadi untuk istilah putar balik dan sebagainya tidak ada," kata Menteri Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/12/2021).
Menhub menyadari saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Kendati demikian, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
"Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya," ujar dia.
Budi Karya menyadari bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Meski demikian, dia meyakini penularan Omicron dapat dicegah apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami diimbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa Omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap," ucapnya.
Sebagai catatan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merilis panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021. [afs]