WahanaNews-Bengkulu| Seorang Wanita bernama Rifa Handayani melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi dari isteri salah satu politikus senior.
Dasar ancaman tersebut, karena Rifa telah mengklaim jika dirinya merupakan selingkuhan dari politikus tersebut yang berinisial AH.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Selain seorang politikus, AH juga pernah menjabat sebagai seorang Menteri sejak tahun 2013.
Merasa dirinya terancam, Rifa akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tak diterima lantaran dinilai kurang bukti.
"Saya telah melaporkan ke berbagai pihak yang berwajib, karena saya diteror. Saya diancam dan saya merasa jiwa saya terancam," kata Rifa dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Pertamanya kami ke Bareskrim hari jumat tanggal 10 (Desember). terus di situ dibilang laporan bukan tidak diterima, cuma kurang bukti," ujarnya.
Rifa mengatakan peristiwa pengancaman itu berawal dari Juni 2013. Ia mendapat pesan bernada ancaman dari orang yang diduga istri dari politikus yang merupakan selingkuhannya. Menurutnya, AH meminta agar pesan itu diabaikan. Rifa pun memenuhi keinginan politisi itu agar mengabaikan pesan tersebut.
Namun, kata Rifa, pesan-pesan bernada ancaman dan intimidasi itu terus diterimanya melalui media sosial selama beberapa waktu.
"Tapi lama-lama menakutkan gitu, saya takut banget," katanya.
Rifa mengatakan rentetan ancaman itu membuat dirinya mengaku kepada sang suami terkait perselingkuhannya dengan AH. Rumah tangga Rifa sempat goyang lantaran sang suami yang marah besar.
Suaminya pun mengirim surat ke AH dan ketua umum partai yang menaunginya pada 2013 lalu. Suatu waktu, kata Rifa, AH menelepon suaminya untuk menjelaskan hubungannya.
Ia mengklaim AH meminta maaf dan mengakui kesalahannya tersebut. Percakapan itu direkam dan dijadikan sebagai bukti perselingkuhan dirinya dengan AH.
"Pokoknya dia langsung sudahlah 'saya minta maaf'. Dia langsung begitu kan. Saya juga enggak mau perpanjang, ini juga malu-maluin," ujarnya.
Rifa mengakui tak memiliki bukti lain terkait perselingkuhan dirinya dengan AH lantaran sudah dihapus. Ia tak ingin hubungan gelap dengan AH diketahui oleh suaminya.
"Namanya orang selingkuh apalagi dua-duanya punya pasangan. Apa mungkin saya capture-capture, saya mau dijadikan barang bukti. Kalau bisa setiap dia WhatsApp saya hapus, mana mungkin saya simpan-simpan bukti," katanya.
Namun, kata Rifa, AH menunjuk seorang kuasa hukum dan melayangkan somasi kepada suaminya lantaran dianggap mengganggu pada Oktober 2013. Hal itu yang menjadi titik balik suaminya ingin menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas dengan AH.
Rifa mengaku berada pada posisi dilematis. Di satu sisi, memperpanjang masalah itu sama dengan menguak hubungan gelap dirinya dengan AH. Di sisi lain sang suami ingin agar AH dapat mengakui perbuatannya secara terbuka. Ia membantah hendak memeras AH karena mengaku sebagai selingkuhannya.
"Mereka bilang suami saya atau saya memeras. kalau saya sudah memeras, saya enggak mungkin berada di sini dong sekarang," katanya.
Rifa pun ingin membawa masalah pengancaman dan intimidasi ini ke ranah hukum meskipun laporannya dianggap kurang bukti oleh kepolisian.
"Saya takut, takut banget ini. Karena yang saya lawan ini orang besar, orang besar banget ya," ujarnya.
Laporan yang dilayangkan Rifa ke Bareskrim belum terkonfirmasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan masih akan memeriksa hal tersebut.
"Dicek dulu ya," kata Rusdi. [afs]