Wahananews-Bengkulu | Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu wacanakan kenaikan tarif angkutan umum menyesuaikan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Baca Juga:
Dukung Kebijakan Baru Uji KIR, Ono Surono Nilai Bengkel Resmi Punya Kapasitas Teknis Memadai
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Asb mengatakan bahwa, sekarang masih dibahas oleh Dishub dan bersama pihak stakeholder lainnya.
"Untuk kenaikan sendiri belum berani kita sampaikan, Jadi kita tunggu saja dalam 2 hari ini akan keluar hasilnya," kata Bambang Asb, Senin (12/9/2022)
Baca Juga:
PLN dan Dishub Pangandaran Gerak Bersama Terangi Pangandaran di Momen Hari Kesaktian Pancasila
Kenaikan tarif Angkutan Umum harus benar-benar sesuai agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.
"Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LAJ) akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti organda dan lainnya,"ungkapnya. [ays]