BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Medan – Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dicopot dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan bantuan untuk korban banjir pada Kamis (11/12/2025).
Oknum Kepling berinisial HN tersebut diberhentikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, usai adanya laporan dan bukti video yang beredar di Medsos terkait dugaan penyelewengan bantuan.
Baca Juga:
Program TJSL BRI BO Tambun Salurkan 5 Ribu Paket Sembako
Kecurigaan publik bermula dari sebuah video yang memperlihatkan HN diduga mengambil dan menyimpan barang bantuan banjir yang seharusnya disalurkan kepada warga terdampak. Dalam rekaman tersebut, HN berdalih bahwa bantuan diletakkan di toko milik warga lain dengan alasan untuk keperluan dapur umum.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Warga yang datang meminta bantuan justru hanya menerima tiga butir telur, sehingga memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat.
Wali Kota Medan, Rico Waas, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum Kepling tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tidak mentolerir tindakan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan.
Baca Juga:
Selain Aksi Donor Darah, Partai NasDem Juga Serahkan Sembako ke Panti Asuhan
"Kita sudah monitor dan sudah konfirmasi kembali dengan lurah. Dan akhirnya bisa diselesaikan dari pihak kelurahan. Dicopotlah, karena itu kan melakukan kesalahan," ujar Rico Waas.
Ia memastikan, keputusan pencopotan dilakukan setelah koordinasi dan klarifikasi dengan pihak kelurahan setempat. Pemko Medan juga menegaskan akan menindak tegas aparatur yang menyalahgunakan amanah, terutama dalam situasi bencana.
Peristiwa ini terjadi beberapa hari lalu dan menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan bagi warga korban banjir yang sangat membutuhkan dan Viral pada Senin (8/12/2025).