BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Seluma - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma telah merilis jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk bulan Desember 2025. Program ini memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pusat, cukup datang ke lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Berikut jadwal Samsat Keliling dan halte di Seluma:
Baca Juga:
Mudahkan Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Beragam Layanan
Senin, 1/12/2025 : Kantor Camat Air Periukan, pukul 09.00–13.00 WIB
Rabu, 3/12/2025 : Simpang SMPN 7 Seluma (Cahaya Negeri), 09.00–13.00 WIB
Kamis, 4/12/2025 : Kantor Camat Ilir Talo, 09.00–13.00 WIB
Baca Juga:
Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun Akibat Banyak Mobil Kredit Macet
Senin, 8/12/2025 : Kantor Camat Semidang Alas, 09.00–13.00 WIB
Selain itu, terdapat lokasi halte Samsat Keliling untuk masyarakat yang berada di titik tertentu:
Selasa, 2/12/2025
• Indomaret Serambi Gunung : 09.00–09.45 WIB
• Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil : 10.00–10.30 WIB
• Simpang 3 Sendawar : 10.45–11.15 WIB
• Indomaret Kembang Mumpo : 11.30–12.30 WIB
Bagi warga Seluma yang hendak memperbarui pajak kendaraan bermotor, jadwal ini menjadi momen tepat untuk mengurus dokumen tanpa perlu bepergian jauh.
Pemerintah daerah dan pihak terkait mengimbau masyarakat untuk datang sesuai waktu dan lokasi yang tercantum agar pelayanan berjalan lancar.
[Redaktur: Ramadhan HS]