BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjadi Penguji Eksternal dalam Ujian Promosi Doktor Elfahmi Lubis yang digelar di Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Bengkulu, Kamis (8/1/2026).

Ujian promosi doktor tersebut mengangkat disertasi berjudul “Kajian Yuridis Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Menurut Perspektif Hukum Nasional dan Siyasah Dusturiyah.” Disertasi ini membahas secara komprehensif penegakan hukum pemilu dengan mengkaji keterkaitan antara sistem hukum nasional dan prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam.
Baca Juga:
Dikunjungi Langsung Wali Kota dan Terima Bantuan Kursi Roda, Tangis Haru Titin Sumarni Pecah
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan sejumlah pertanyaan serta masukan kritis terkait substansi penelitian, khususnya pada aspek implementasi penegakan hukum pemilu dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Kehadiran Wali Kota Bengkulu sebagai penguji eksternal menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam mendorong penguatan kajian hukum, demokrasi, serta tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.
Ujian promosi doktor ini berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses akademik guna melahirkan doktor yang diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum dan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
ASN Bengkulu Kumpulkan Rp.425 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
[Redaktur: Ramadhan HS]