WahanaNews-Bengkulu | Presiden Konfederasi Serikat Kerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, sejumlah buruh berniat menggelar aksi mogok kerja jika kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya naik 1%.
"Buruh memutuskan 60 federasi serikat nasional setop produksi, diikuti 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti bekerja, setop produksi," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers melalui akun YouTube Bicaralah Buruh, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sebelumnya, para buruh meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk menaikkan upah minimum sebesar 7% sampai 10%. Namun kenyataannya, pemerintah hanya menaikkan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09%.
Pengaturan upah ini, kata Said, diperparah lantaran berlakunya tarif batas atas dan batas bawah dalam pemberian upah. Berdasarkan hitung-hitungan mereka, ketentuan tersebut berpotensi menurunkan penghasilan buruh bahkan hingga 50 persen apabila pengusaha memilih tarif terbawah.
Atas dasar itu, mereka menegaskan menolak rencana kebijakan upah minimum yang akan dikeluarkan Menaker. Penolakan ini akan disertai dengan berbagai aksi, dari demonstrasi hingga mogok kerja.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Said mengatakan, aksi mogok tersebut merupakan aksi puncak yang akan digelar para buruh. Sebelum itu, para buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah mulai bulan ini.
Setelah itu, demonstrasi juga bakal dipusatkan ke Istana Negara, Gedung DPR RI, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi nasional ini akan diikuti oleh puluhan ribu buruh.
"Baru puncaknya ini masih tentatif, antara 6-8 Desember mogok nasional. Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menaker, dan permufakatan jahat para menteri," tutur Said Iqbal. [afs]