BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu, Rabu (31/12).
Sebanyak 4.367 peserta PPPK paruh waktu secara resmi menerima petikan SK pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
Rehabilitasi Prabowo untuk Guru Luwu Utara, Yusril Ungkap Tak Batalkan Pidana
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya peran PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah yang hadir untuk membantu rakyat. Ia berharap para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Saya berharap PPPK paruh waktu yang menerima SK hari ini memiliki komitmen untuk bantu rakyat, melayani kebutuhan masyarakat, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Helmi Hasan.
Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Perwakilan Aliansi Tenaga Honorer Sumedang Kunjungi Komisi I DPRD, Sampaikan Agenda Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk pimpinan perangkat daerah dan para kepala dinas.



Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi para peserta untuk memulai pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu.
[Redaktur: Ramadhan HS]