BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar program Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera/monyet.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan penyakit rabies di wilayah Kota Bengkulu tahun 2025. Melalui surat resmi yang diterbitkan pada 1 Desember 2025, Dinas meminta kerja sama pihak kelurahan untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan.
Baca Juga:
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Untuk wilayah Kelurahan Jalan Gedang, jadwal vaksinasi ditetapkan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 8/12/2025
Waktu: 09.00 WIB – 12.00 WIB
Baca Juga:
KPK Segel Ruangan Pemkab Rejang Lebong Pasca OTT Bupati Muhammad Fikri
Tempat: Menyesuaikan (ditentukan oleh pihak Kelurahan/Kecamatan)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Ardiansyah, dalam surat tersebut menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna memutus potensi penyebaran rabies di permukiman.
“Warga yang memiliki hewan peliharaan agar dapat menyiapkan dan membawa hewannya untuk dilakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyakit rabies,” demikian imbauan dinas dalam surat tersebut.