WahanaNews-Bengkulu | Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Risman Sipayung dengar aspirasi masyarakat dalam rangka reses anggota DPRD di RT. 08 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
Puan Maharani Umumkan Anggota Dewan Masuki Masa Reses Mulai 14 Juli hingga 15 Agustus
Risman Sipayung menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPR.
"Bapak Ibu yang sudah hadir dalam acara reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, perlu saya sampaikan tugas dan wewenang anggota DPR sesuai dengan amanah UU ada 3 yaitu : Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Saya di DPRD Provinsi Bengkulu dari komisi 3 yang membidangi PUPR."Ungkapnya.
Baca Juga:
Puan Minta Anggota DPR Awasi Lonjakan Harga Pangan Selama Reses
Banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mulai dari perbaikan jalan, bedah rumah, KIS, KIP dan pendidikan.