WahanaNews-Bengkulu | Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Risman Sipayung dengar aspirasi masyarakat dalam rangka reses anggota DPRD di RT. 08 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
Serap Aspirasi Konstituen, Paulus Lobo Reses di Nagekeo, Dorong Pemberdayaan Ekonomi
Risman Sipayung menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPR.
"Bapak Ibu yang sudah hadir dalam acara reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, perlu saya sampaikan tugas dan wewenang anggota DPR sesuai dengan amanah UU ada 3 yaitu : Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Saya di DPRD Provinsi Bengkulu dari komisi 3 yang membidangi PUPR."Ungkapnya.
Baca Juga:
Jawab Kekhawatiran Warga, Adelia Sidik Gandeng BPJS Kesehatan saat Reses
Banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mulai dari perbaikan jalan, bedah rumah, KIS, KIP dan pendidikan.