Pada video berbeda di hari yang sama, Wanda menyebut pihaknya tidak khawatir untuk bertarung di pengadilan, karena mereka mempunyai alas bukti yang kuat untuk bertarung di pengadilan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Japto : Ada 4 Pertanyaan Harus Dijawab Wanda, di Antaranya Terkait SIP
Wanda juga memperlihatkan area rumahnya yang sudah dipasang plang berwarna putih bertuliskan tanah milik Japto Soerjosoemarno beserta nomor hak guna bangunan (HGB) tanah. Ia menyebut penghuni yang pindah dikarenakan ada intimidasi dari pihak Japto.
Pernyataan lengkap Kuasa Hukum Japto
Baca Juga:
Soroti Pemegang SIP, Sri Dharen Heran Kok Wanda yang Bersuara...
"Lahan itu hak milik Pak Japto Soerjosoemarno, itu berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dikeluarkan BPN Jakarta. Buktinya sudah cukup kuat," tegas Tohom yang juga Sekretaris Pusat BPPH Pemuda Pancasila itu.