WahanaNews-Bengkulu | Selama gelaran operasi Musang Nala II 2022 Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap lima orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO).
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lambe Patabang Birana, S.Ik., M.H., serta Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda AKBP Hari saat press conference hari ini (13/10/22) mengungkapkan, kelima tersangka yang merupakan TO tersebut ditangkap terkait pencurian HP dan curanmor.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), serta JK (22).
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
” Untuk tersangka RW dan JK terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka lainnya terlibat kasus pencurian hp.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, 3 unit R2, BPKB, STNK, serta 4 unit HP.
” Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, serta gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan.” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.[ays]