BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Cilacap – Misteri hilangnya advokat asal Banyumas, Aris Munadi, akhirnya terungkap setelah hampir dua pekan tanpa kabar. Aris ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Kamis (11/12/2025) dini hari.
Jasad korban ditemukan tim gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap sekitar 200 meter dari jalan raya Cilacap–Kawunganten. Tubuhnya terkubur lebih dari setengah meter dan sudah membusuk, diperkirakan meninggal lebih dari dua pekan. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, untuk kepentingan autopsi.
Baca Juga:
Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan Diresmikan di Sidikalang Dairi
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, membenarkan penemuan tersebut.
“Benar korban ditemukan dalam keadaan meninggal dan sudah dikubur. Penemuan ini hasil koordinasi tim gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap,” ujar Guntar.
Dugaan Pembunuhan Menguat, Tiga Saksi Diperiksa Intensif
Meski hasil autopsi resmi belum dirilis, polisi menduga kuat Aris menjadi korban pembunuhan. Tiga orang yang terakhir berinteraksi dengan korban kini diperiksa intensif, namun keterangannya disebut masih berubah-ubah.
Baca Juga:
MK Putuskan Pemimpin Organisasi Advokat Dilarang Jadi Pimpinan Parpol dan Pejabat Negara
“Pemeriksaan masih berjalan. Ada tiga saksi yang kami mintai keterangan secara intensif. Namun keterangannya belum stabil, sehingga kami belum dapat menyimpulkan pelakunya,” kata Guntar.
Penyidik juga menyelidiki kemungkinan kaitan dengan perkara hukum yang pernah ditangani korban, mengingat beberapa saksi merupakan klien dan rekan kerja Aris. Selain itu, polisi masih menelusuri mobil Toyota Calya hitam milik Aris yang ditemukan di Kebumen, diduga menjadi petunjuk perpindahan korban sebelum tewas.
Koordinasi Dua Polresta Menjadi Kunci Penemuan Korban