BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terungkap berlangsung senyap dan cepat. Operasi tersebut hanya melibatkan tiga petugas KPK bermasker dan berlangsung sekitar 15 menit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK bergerak tanpa menarik perhatian publik maupun aparat setempat. Dalam operasi itu, sekitar 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya berinisial H.M.
Baca Juga:
Bupati Bekasi Ditangkap KPK Bersama Ayahnya, HM Kunang
Penangkapan ini memperkuat indikasi bahwa perkara yang ditangani KPK tidak sederhana. Sumber yang mengetahui proses penanganan perkara menyebut, kasus ini diduga memiliki konstruksi hukum yang kompleks, dengan dugaan pemerasan, suap proyek, serta irisan peran oknum kejaksaan di wilayah setempat.
Meski demikian, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara resmi jenis proyek, nilai transaksi, maupun modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menegaskan penentuan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga:
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Terjaring OTT
“Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK akan menyampaikan konstruksi perkara secara utuh pada saat konferensi pers resmi,” ujar sumber di internal KPK.
OTT di Bekasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus kembali menyorot kerawanan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek daerah, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan lintas institusi.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait peran ayah bupati, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lain, serta arah pengembangan perkara ke depan.
[Ramadhan HS]