BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Barang haram tersebut disamarkan sebagai kiriman barang ekspedisi.
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak memasuki kawasan Pelabuhan Bakauheni melalui jalur Seaport Interdiction, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:
Kejati Bengkulu Geledah Rumah 9 Koruptor Batubara Rp500 Miliar: Barang dan Sertifikat Berharga Disita.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi yang akan masuk ke area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami mencurigai satu paket kiriman,” kata Ferdo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil pendalaman, paket tersebut diketahui berasal dari Provinsi Bengkulu dengan tujuan pengiriman ke Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, isi kiriman terlihat berupa kerupuk kering berwarna merah.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan adanya tiga paket besar ganja yang disembunyikan di balik kiriman tersebut. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram.
Baca Juga:
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bumi Berkekutan M6,0 Guncang Bengkulu
“Barang bukti ganja disamarkan dengan kerupuk kering merah untuk mengelabui petugas. Total ada tiga paket besar yang berhasil diamankan,” jelas Ferdo.
Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut serta jaringan pengirimannya.
KPSPBakauheniBandarLampung #GanjaAsalBengkuluDisitaPolisi
[Redaktur: Ramadhan HS]