WahanaNews-Bengkulu| Seorang Wanita bernama Rifa Handayani melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi dari isteri salah satu politikus senior.
Dasar ancaman tersebut, karena Rifa telah mengklaim jika dirinya merupakan selingkuhan dari politikus tersebut yang berinisial AH.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Selain seorang politikus, AH juga pernah menjabat sebagai seorang Menteri sejak tahun 2013.
Merasa dirinya terancam, Rifa akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tak diterima lantaran dinilai kurang bukti.
"Saya telah melaporkan ke berbagai pihak yang berwajib, karena saya diteror. Saya diancam dan saya merasa jiwa saya terancam," kata Rifa dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Pertamanya kami ke Bareskrim hari jumat tanggal 10 (Desember). terus di situ dibilang laporan bukan tidak diterima, cuma kurang bukti," ujarnya.
Rifa mengatakan peristiwa pengancaman itu berawal dari Juni 2013. Ia mendapat pesan bernada ancaman dari orang yang diduga istri dari politikus yang merupakan selingkuhannya. Menurutnya, AH meminta agar pesan itu diabaikan. Rifa pun memenuhi keinginan politisi itu agar mengabaikan pesan tersebut.
Namun, kata Rifa, pesan-pesan bernada ancaman dan intimidasi itu terus diterimanya melalui media sosial selama beberapa waktu.