WahanaNews-Bengkulu | Terima laporan kejadian diduga tindak pidana Perdagangan Anak dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu langsung menurunkan Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk melakukan penyelidikan.
“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM Lancar
Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA,” pungkasnya.[ays]