BENGKULU WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerbitkan Surat Edaran berisi imbauan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan meningkat selama periode akhir tahun.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bengkulu. Berdasarkan prakiraan BMKG, wilayah Bengkulu berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat memicu berbagai risiko bencana.
Baca Juga:
Program Perlindungan Hak Anak: Pemenuhan Pemprov Bengkulu bagi ASN Bercerai
Dalam surat yang ditandatangani pada Selasa (16/12) tersebut, Gubernur Helmi Hasan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam beraktivitas, baik di darat, laut, maupun udara, mengingat cuaca ekstrem dapat mengancam keselamatan jiwa serta harta benda.
Selain itu, masyarakat diminta menghindari kawasan rawan bencana, khususnya wilayah pesisir pantai yang berpotensi mengalami gelombang dan ombak tinggi, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca memburuk.
Gubernur juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong, terutama dengan membersihkan saluran air dan drainase lingkungan. Upaya ini dinilai penting sebagai langkah pencegahan banjir, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Bengkulu Fasilitasi Perizinan Nelayan untuk Maksimalkan Hasil Laut
Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Helmi Hasan mengajak masyarakat mengisinya dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah. Bagi umat Islam, dianjurkan melaksanakan zikir, istigasah, dan doa bersama sesuai ajaran agama masing-masing.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan larangan perayaan malam tahun baru secara berlebihan, seperti meniup terompet, membakar petasan atau kembang api, serta aksi kebut-kebutan di jalan raya. Imbauan tersebut juga ditujukan kepada pengelola tempat hiburan dan destinasi wisata agar tidak memfasilitasi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama selama masa libur akhir tahun.