BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Seluma – Bupati Seluma Teddy Rahman resmi menonaktifkan Camat Air Periukan FR setelah sebelumnya digerebek warga bersama seorang wanita berinisial YR, pegawai PPPK, di sebuah rumah kos di Kecamatan Sukaraja.
Keputusan penonaktifan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian kasus yang bermula dari penggerebekan warga pada Senin sore (8/12/2025). Pada peristiwa tersebut, FR dan YR kedapatan berduaan di rumah kos yang jarang ditempati sehingga menimbulkan kecurigaan warga.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Oknum Camat di Seluma, Babak Belur Dihajar Massa
Setelah mempertimbangkan laporan inspektorat dan hasil pemeriksaan awal, Bupati Teddy Rahman memutuskan untuk menonaktifkan HA dari jabatannya sebagai Camat Air Periukan.
“Penonaktifan dilakukan untuk menjaga marwah pemerintah daerah dan memberi ruang bagi proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar sumber internal Pemkab Seluma yang mengetahui keputusan tersebut.
FR akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat sebelum ditetapkan sanksi akhir, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan struktural.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Pecat 3 Kepala Desa, 10 Lainnya Dinonaktifkan
Aparat Pemerintahan jadi Sorotan Publik
Kasus “asmara terlarang” yang melibatkan pejabat kecamatan dan tenaga PPPK ini memicu reaksi luas dari masyarakat Seluma, terutama karena terjadi di tengah upaya pemerintah meningkatkan disiplin ASN.
Publik menunggu perkembangan berikutnya, terutama hasil final pemeriksaan terhadap FR dan keputusan resmi terhadap status kepegawaian YR.