BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengundang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mengikuti pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/889/BKPSDM.IV/XII/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani. Dalam surat tersebut, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Seluma, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga:
Teddy Rahman Lantik Sekda, Ini Pesan Beliau
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Seluma tentang PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam undangan tersebut, peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap. Untuk peserta laki-laki diwajibkan mengenakan celana hitam, sepatu formal, serta peci. Sementara peserta perempuan mengenakan rok hitam, sepatu formal hitam, dan jilbab hitam bagi yang menggunakan.
BKPSDM juga mengingatkan agar seluruh peserta hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai guna kelancaran proses pelantikan dan penyerahan SK.
Baca Juga:
Deddy Ramdhani Segera Dilantik sebagai Sekda Seluma Definitif
Selain itu, pendamping peserta PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan memasuki area acara, dan hanya diperbolehkan berada di drop zone yang telah ditentukan selama kegiatan berlangsung.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi para peserta yang akan resmi mengemban tugas sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah Kabupaten Seluma.
#UndanganPelantikanPPPKSeluma #BKPSDMSeluma #TeddyRahman #DeddyRamdhan #SekdaSeluma
[Redaktur: Ramadhan HS]