BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 kembali menjadi pintu utama bagi siswa SMA/SMK/MA untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyediakan tiga jalur utama yang terintegrasi, yakni SNPMB, SNBP, dan SNBT.
Baca Juga:
SNBP 2026: Daftar Portofolio Wajib untuk Prodi Seni dan Olahraga
SNPMB merupakan sistem nasional yang dirancang untuk memastikan proses seleksi masuk PTN berjalan lebih transparan, adil, dan terstandar di seluruh Indonesia.
Tiga Jalur Masuk PTN 2026
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Baca Juga:
SNBP 2026: Daftar Portofolio Wajib untuk Prodi Seni dan Olahraga
Jalur ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik maupun non-akademik. SNBP menggantikan sistem SNMPTN dan dikenal sebagai jalur prestasi tanpa tes tertulis.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
SNBT menggantikan SBMPTN dengan mekanisme Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Seleksi difokuskan pada kemampuan penalaran, literasi, dan pemecahan masalah.
SNPMB
Berfungsi sebagai payung besar yang mengatur seluruh proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di PTN.
3. Seleksi Mandiri
Seleksi yang diselenggarakan oleh setiap PTN secara independen dengan mekanisme dan syarat yang berbeda-beda. Seleksi mandiri bisa menggunakan nilai UTBK atau tes mandiri tambahan. Namun, kuota Seleksi Mandiri adalah minimum 30% dari total kuota PTN.
Perbedaan SNBP dan SNBT
Fokus Penilaian
SNBP menilai konsistensi prestasi siswa selama di sekolah, sementara SNBT menitikberatkan kemampuan kognitif melalui ujian tertulis.
Sistem Pendaftaran
SNBP dilakukan melalui sekolah, sedangkan SNBT didaftarkan langsung oleh peserta secara mandiri.
Kuota PTN
SNBP memiliki kuota minimal 20 persen, sedangkan SNBT minimal 40 persen dari total daya tampung PTN.
SNBP cocok bagi siswa berprestasi akademik yang konsisten, sementara SNBT menjadi pilihan bagi siswa yang lebih percaya diri menghadapi ujian tulis.
Syarat Pendaftaran SNBP dan SNBT 2026
SNBP
•Siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA
•Memiliki prestasi akademik dan/atau non-akademik
•Masuk dalam kuota peringkat terbaik di sekolah
SNBT
•Siswa kelas terakhir atau lulusan maksimal tiga tahun terakhir
•Mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan
Ketentuan Kuota Berdasarkan
Akreditasi Sekolah
•Akreditasi A: 40% siswa terbaik
•Akreditasi B: 25% siswa terbaik
•Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik
Sekolah yang menggunakan e-rapor dan sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5% siswa eligible.
Cara Cek NISN dan NPSN untuk SNPMB 2026
Sebelum mendaftar, siswa wajib memastikan data berikut:
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Dapat dicek melalui laman resmi Kemendikbudristek dengan memasukkan nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir.
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Dicek melalui laman Referensi Data Kemendikbudristek dengan mencari nama sekolah.
Setelah data valid, siswa dapat membuat akun SNPMB 2026 melalui laman resmi dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal.
Catatan Penting
Data yang diisikan ke dalam PDSS hanya untuk siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah. Oleh karena itu, siswa diimbau aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah sejak awal.
SNPMB 2026 diharapkan menjadi jalur seleksi yang semakin adil dan memberi kesempatan luas bagi siswa berprestasi dari seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri.
Untuk artikel lengkap pengumuman jadwal SNBP, SNBT, dan UM baca berikut:
Untuk info resmi lanjutan :
[Redaktur: Ramadhan HS]