BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dilakukan melalui mekanisme penilaian komprehensif yang menitikberatkan pada rekam jejak akademik dan prestasi siswa, tanpa ujian tertulis. Seluruh proses seleksi berlangsung berlapis dan diawasi ketat oleh masing-masing PTN.
Komponen Penilaian SNBP
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Penilaian SNBP 2026 terdiri dari dua komponen utama yang bobotnya ditetapkan oleh PTN:
1. Nilai Rapor (minimal 50%)
Meliputi nilai seluruh mata pelajaran dari semua semester (kecuali semester terakhir). Komponen ini menjadi dasar utama seleksi dan mencerminkan konsistensi akademik siswa selama masa studi.
2. Komponen Pendukung (maksimal 50%)
Dapat berupa:
•Nilai rapor hingga dua mata pelajaran pendukung program studi
•Portofolio (khusus prodi seni dan olahraga)
•Prestasi akademik dan/atau nonakademik
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Proporsi komponen ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing PTN.
Tahapan Seleksi SNBP
Tahapan seleksi SNBP dilakukan secara sistematis sebagai berikut:
•Pengisian dan finalisasi PDSS oleh sekolah.
•Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible.
•Proses seleksi oleh PTN berdasarkan data yang masuk.
•Pengumuman hasil seleksi SNBP 2026.
•Verifikasi data dan daftar ulang di PTN penerima.