BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan perbaikan dan pembangunan jalan aspal di 175 titik selama periode Juli hingga Desember 2026.
Fokus pengerjaan infrastruktur tersebut yaitu jalan lingkungan yang menyentuh kawasan pemukiman warga serta jalan poros yang menjadi jalur utama mobilisasi masyarakat.
Baca Juga:
Musim Penghujan, PUPR Pagar Alam Pastikan Pekerjaan Jalan Sesuai Standar Teknis
"Pelaksanaan pekerjaan fisik akan kita mulai pada awal Juli 2026 ini. Saat ini, kami sedang merampungkan seluruh persiapan administrasi dan teknis agar pengerjaan jalan lingkungan maupun jalan poros ini berjalan lancar tanpa hambatan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dendi Okpimansyah melalui Subkor Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Yosep Akmal di Bengkulu, Kamis (11/6/2026).
Pengerjaan infrastruktur tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota dalam mewujudkan program unggulan 1.000 Jalan Mulus yang diusung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
Ia menyebut saat ini seluruh persiapan teknis terus dikebut agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tepat waktu, sebab penataan infrastruktur jalan tersebut dirancang secara merata guna memastikan asas manfaatnya langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:
Puluhan Proyek Jalan di Pagar Alam Dikerjakan Saat Musim Hujan, Daya Tahan Aspal Dinilai Rentan
"Pembangunan ini mencakup kurang lebih 175 jalan yang menjadi prioritas. Ini adalah wujud komitmen penuh dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan mobilitas warga semakin nyaman dan ekonomi daerah terus bergerak maju melalui program 1.000 jalan mulus," ujar dia.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bengkulu berharap agar akses transportasi antarkawasan menjadi lebih cepat, aman, dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan hingga pusat kota.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp19,3 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperbaiki jalan, drainase, dan trotoar yang berada di wilayah tersebut.