BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik di wilayah Bengkulu hingga awal Juli 2026 telah mencapai 51,42 persen atau setara Rp519,70 miliar.
"Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) nonfisik lainnya dengan pagu Rp1,01 triliun telah terealisasi sebesar Rp517,90 miliar atau 51,42 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:
Belanja Negara di Sultra Capai Rp2,67 Triliun Hingga 7 Maret 2025
Irfan mendorong agar pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan dan penyaluran alokasi DAK nonfisik tersebut.
Sebab, penggunaan anggaran DAK nonfisik oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu yaitu aktivitas pelayanan di museum, ketahanan pangan dan lainnya.
Seperti, pengembangan perpustakaan, produksi cetak sawah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2026.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sultra: Realisasi KUR 2025 Capai Rp433,7 Miliar untuk 7.307 Debitur
Berikut penyaluran DAK nonfisik lainnya di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebanyak Rp109,73 miliar dari pagu anggaran Rp205,84 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp60,42 miliar dari alokasi Rp107,06 miliar.
Kota Bengkulu sebanyak Rp51,64 miliar dari pagu anggaran Rp95,59 miliar, Kabupaten Seluma yaitu Rp47,42 miliar dari pagu Rp92,59 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp46,99 miliar dari alokasi Rp93,13 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan realisasi penyaluran DAK non fisik lainnya yaitu Rp43,01 miliar dari alokasi Rp85,63 miliar, Kabupaten Kaur Rp38,32 miliar dari pagu anggaran Rp75,84 miliar.