Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sejak Januari hingga 31 Oktober 2024 telah mencapai Rp654,91 miliar.
"Realisasi penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu hingga 31 Oktober 2024 yaitu Rp654,91 miliar dari total pagu Rp818,15 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Senin (4/11/2024).
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Untuk itu, dirinya terus mengimbau agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu dapat mempercepat pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
Sebab, melalui anggaran DAK nonfisik tersebut organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemda Bengkulu dapat memanfaatkan anggaran tersebut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut.
Di antaranya untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Kemudian, terang Irfan, untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.
Berikut penyaluran DAK nonfisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp138,68 miliar dari pagu mencapai Rp172,42 miliar dan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp77,40 miliar dari pagu Rp98,09 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan Rp53,63 miliar dari pagu Rp70,76 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp62,76 miliar dari alokasi pusat Rp75,21 miliar, Kabupaten Seluma Rp58,65 miliar dari pagu Rp70,03 miliar.