Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Usia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun saat pembukaan pendidikan pertama (21 April 2026)
Baca Juga:
Upload Nilai Calon Peserta Didik Baru Jalur Domisili Menuai Sorotan di Kabupaten Toba
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan
Bukan anggota atau mantan TNI/Polri maupun PNS TNI
Baca Juga:
Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polda Sulteng Pecat Satu Oknum Polisi
Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (negeri/swasta terakreditasi, termasuk Paket C sesuai kebutuhan)
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah Dikma
Tinggi badan minimal 158 cm dengan berat badan ideal sesuai ketentuan