BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus seorang oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial MA (24) atas dugaan penganiayaan berat terhadap pacarnya sendiri.
Pelaku diduga gelap mata akibat cemburu buta, setelah mengetahui korban menghapus riwayat pesan WhatsApp di ponsel pribadinya. Emosi yang tak terkendali membuat MA tega menganiaya korban menggunakan palu.
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut: Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Bali
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam melalui Kasubnit Pidum Ipda Revi Harisona menjelaskan, hubungan asmara antara pelaku dan korban telah terjalin cukup lama, sekitar lima tahun.
“Pelaku cemburu karena korban menghapus pesan WhatsApp di handphone miliknya. Hal itu memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan dengan menggunakan palu,” ujar Ipda Revi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa aksi kekerasan tersebut bukan kali pertama dilakukan. MA diketahui sudah dua kali menganiaya korban, menyebabkan luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, MN Rela Datang ke Bali Untuk Habisi Selingkuhan Isterinya
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban curiga melihat kondisi fisik anaknya yang dipenuhi luka lebam hitam dan bekas hantaman benda tumpul. Merasa ada kejanggalan, sang ayah akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Bengkulu.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob pada Kamis (18/12/2025) dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
[Redaktur: Ramadhan HS]