BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat perempuan di salah satu kamar hotel di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Jumat (16/1/2026) malam.
Korban diketahui bernama Diana Emilda (46), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Jenazah ditemukan di kamar nomor 9 hotel tersebut dalam kondisi terlentang di lantai.
Baca Juga:
Susi Asmarani Perempuan Pertama Jabat Sekda Labura
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Lebong Utara bersama Unit Identifikasi serta personel piket Reskrim Polres Lebong. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian, termasuk memeriksa kondisi tubuh korban dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Saksi bernama Zulfia Erni (58) mengungkapkan, sebelum kejadian korban sempat menghubunginya melalui WhatsApp sekitar pukul 19.00 WIB untuk meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel.
Namun setibanya di lokasi, kamar korban dalam keadaan terkunci. Setelah memanggil petugas hotel dan mengintip melalui jendela belakang, saksi melihat korban sudah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Ketika Perempuan Diadu dengan Perempuan: Luka Sosial yang Kita Wariskan
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di dalam kamar, petugas menemukan beberapa barang, di antaranya tisu bekas pakai, botol air minum, obat-obatan yang diduga obat kuat, pil Samcodin, serta alat kontrasepsi yang telah digunakan.
Pemeriksaan awal oleh tim medis RSUD Kabupaten Lebong menyebutkan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Meski tidak ditemukan luka pada tubuh korban, terdapat darah keluar dari mulut.
“Dugaan sementara korban meninggal akibat overdosis. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkap petugas.