Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sekitar Rp32 miliar untuk bidang kesehatan dari pemerintah pusat pada tahun 2024.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko Sabtu (9/3/2024) mengatakan, DAK fisik bidang kesehatan yang diterima daerah ini untuk tahun 2024 turun dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp61 miliar.
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
"DAK fisik bidang kesehatan tahun ini relatif banyak, kalau DAK fisik tahun 2023 besar karena ada pembangunan rumah sakit pratama dengan pagu anggaran Rp61 miliar," katanya.
Sedangkan DAK fisik bidang kesehatan tahun ini, katanya, merata di hampir 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.
Ia menyebutkan, penggunaan DAK fisik sekitar Rp32 miliar tersebut terdiri atas pengadaan lima ambulans, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengadaan alat pengolahan air atau "Water Treatment" untuk layanan medis, pengadaan alat kesehatan.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Ia mengatakan, jumlah puskesmas yang menerima DAK fisik bidang kesehatan bervariasi sesuai kebutuhan, seperti pengadaan PLTS untuk 12 dari 17 puskesmas, sehingga masih ada pekerjaan rumah lima PLTS lagi.
Kemudian, ada tujuh unit IPAL untuk tujuh puskesmas, karena sebelumnya sudah ada puskesmas yang memiliki IPAL, tahun ini sisanya yang belum ada IPAL, lalu Water Treatment saat ini baru untuk lima puskesmas.
"Alat pengolahan air ini untuk puskesmas rawat inap karena air suling yang dipakai untuk pemeriksaan atau pelayanan medis," katanya.
Kemudian, pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk empat puskesmas, dan pengadaan lima unit ambulans untuk lima puskesmas, dan pembelian satu unit mobil pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan, sudah ada puskesmas yang ditetapkan sebagai calon penerima mobil ambulans, namun untuk kepastian puskesmas yang menerima mobil ambulans setelah keluar surat keputusan bupati.
Mobil ambulans ini rencananya ada yang untuk puskesmas perawatan dan rawat jalan yang sudah memiliki mobil ambulans, tetapi kondisi ambulans sudah berusia tua dan buruk seperti Puskesmas Tunggal Jaya memiliki mobil ambulans, tetapi sudah tua dan buruk, termasuk mobil ambulans di Puskesmas Selagan Raya, Puskesmas Kota Mukomuko, Puskesmas Lubuk Pinang, dan Puskesmas Lalang Luas.
[Redaktur: Amanda Zubehor]