BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Makassar – Kasus viral seorang pria paruh baya yang meludahi kasir swalayan di Kota Makassar kini memasuki fase paling terang dan serius.
Setelah melalui tahapan cek fakta, kroscek identitas, laporan polisi, hingga konfirmasi kampus, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM), Jumat (26/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
Awal Mula Viral dan Cek Fakta
Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian gelap terlibat adu argumen dengan kasir wanita di sebuah swalayan. Dalam video tersebut, pria itu diduga meludahi korban di hadapan pelanggan lain. Video ini mulai viral pada Kamis (25/12/2025).
Hasil penelusuran memastikan video tersebut bukan rekaman lama. Peristiwa benar terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wita, di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar (24/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
Pada tahap awal, identitas pelaku belum dikonfirmasi secara resmi, meskipun berbagai spekulasi beredar di media sosial. Fakta yang dipastikan sejak awal adalah kasir benar-benar diludahi dan lokasi kejadian sesuai dengan video yang beredar.
Kronologi Kejadian di Lokasi
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, pelaku datang berbelanja dengan mengenakan baju hitam berlengan panjang, berkacamata, dan membawa keranjang belanja. Rambut pria tersebut tampak sedikit beruban.
Saat kasir masih melayani pelanggan lain, pelaku diduga memotong antrean dan berdiri di depan meja kasir. Korban, seorang kasir wanita berinisial N (21), menegur pelaku karena antrean belum selesai.
Teguran tersebut memicu emosi pelaku. Ia disebut sempat melempar keranjang belanjaan, lalu meludahi wajah korban. Aksi tersebut terjadi di hadapan pelanggan lain yang berada di dalam swalayan (24/12/2025).
Korban Trauma dan Lapor Polisi
Atas perilaku oknum, Korban mengaku mengalami trauma berat atas kejadian tersebut.
“Syok. Saya langsung lari naik ke WC cuci muka. Karena kena mukaku itu ludahnya,” ujar N saat dihubungi, Kamis (25/12/2025).
Setelah melalui diskus internal, pihak keluarga korban menyatakan keberatan dan tidak menerima perlakuan tersebut. Akhirnya, laporan polisi dibuat di Polsek Tamalanrea pada Rabu malam (24/12/2025).
“Karena dari pihak keluarga tidak terima sama ini kejadian. Iya, (diproses hukum) kalau bisa,” kata korban.
Polisi membenarkan telah menerima laporan dan mulai melakukan klarifikasi serta pemeriksaan saksi, termasuk mengamankan rekaman CCTV dari pihak swalayan (24/12/2025).
Identitas Pelaku Terungkap
Dalam proses penyelidikan, identitas pelaku akhirnya terkonfirmasi. Pelaku diketahui bernama:
Nama: Amal Said
Pekerjaan: Dosen
Status: ASN diperbantukan
Institusi: Universitas Islam Makassar (UIM)
Fakultas: Pertanian
Domisili: Makassar
Konfirmasi Resmi Kampus
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut merupakan dosen di UIM.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Muammar menegaskan bahwa Amal Said merupakan dosen negeri (ASN) yang diperbantukan mengajar di kampus swasta.
“Itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” jelasnya.
Sanksi Etik Menanti
Meski kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak rektorat menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan mencoreng nama institusi pendidikan.
“Perbuatan itu tidak bagus dan tidak manusiawi, sehingga pasti akan diberikan sanksi akademik sesuai aturan kampus,” tegas Muammar.
UIM telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Amal Said untuk klarifikasi melalui sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada Senin, 29 Desember 2025.
“Tentu dekannya sudah komunikasi. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” tambah Muammar.
Sanksi yang akan dijatuhkan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan internal dan perkembangan proses hukum, termasuk kemungkinan pengembalian ke instansi asal (26/12/2025).
Status Terkini Oknum Pelaku
Hingga saat ini, proses hukum dan etik berjalan paralel. Pihak kepolisian masih mendalami laporan korban, sementara pihak kampus menunggu hasil klarifikasi internal. Korban, keluarga korban, pemilik swalayan, dan aparat penegak hukum masih menunggu perkembangan lanjutan, termasuk kemungkinan mediasi resmi (26/12/2025).
[Redaktur: Ramadhan HS]