BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Seorang guru SMAN 11 Padang yaitu Syahrial, atau dipanggil "Pak Lubis" (58) resmi dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar menyusul dugaan perbuatan asusila yang menyeret namanya dan memicu keresahan di lingkungan sekolah serta masyarakat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, menyatakan kebijakan penonaktifan tersebut mulai berlaku sejak hari ini. Langkah itu diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumbar Diminta Tegas, Sanksi Guru SMAN 11 Padang Masih Ditunggu
“Keputusan ini diambil karena perbuatan yang bersangkutan telah menimbulkan ketidaknyamanan, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan SMAN 11 Padang,” ujar Yul Ardi.
Ia menjelaskan, pada Senin malam (15/12), dirinya bersama Kepala SMAN 11 Padang Ikhwansyah dan Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Sumbar Benny mendatangi Markas Satpol PP Kota Padang, tempat SL diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Saat itu, menurut Yul Ardi, proses pemeriksaan oleh Satpol PP masih berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menanyakan langsung kepada SL terkait kebenaran dugaan perbuatan asusila sebagaimana yang beredar di pemberitaan.
Baca Juga:
Guru SMA 11 Bungkus Padang Viral: Beredar Luas Rilis Lengkapnya
“Yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut,” ungkap Yul Ardi.
Diketahui, SL merupakan guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 11 Padang dan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dinas Pendidikan Sumatera Barat menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah administratif dan sanksi kepegawaian berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
WahanaNews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru secara berimbang.