BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memulangkan seorang guru SMA dan seorang pemuda yang sebelumnya diamankan terkait dugaan perbuatan asusila di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua terduga telah rampung dilakukan pada Selasa (16/12/2025) sore. Setelah proses klarifikasi, Satpol PP mempertemukan pihak keluarga kedua terduga dan menyerahkan penyelesaian perkara tersebut secara kekeluargaan.
Baca Juga:
Oknum Guru SMAN 11 Padang yang Viral: Sejak Hari Ini Syahrial Dinonaktifkan!
“Dari pihak pemuda yang datang adalah kedua orang tuanya, sementara dari pihak guru SMA yang hadir adalah istrinya,” ujar Chandra kepada wartawan.
Menurut Chandra, kedua keluarga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Atas dasar kesepakatan itu, Satpol PP memutuskan untuk memulangkan kedua terduga kepada keluarga masing-masing.
Sebelum dipulangkan, kedua terduga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, masing-masing keluarga juga memberikan jaminan tertulis akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumbar Diminta Tegas, Sanksi Guru SMAN 11 Padang Masih Ditunggu
Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMA berinisial S (58) dan seorang pemuda berinisial LVS (18) diamankan warga dan pengurus masjid pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, setelah keduanya dicurigai melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir.
Guru tersebut diketahui bernama Syahrial, pengajar mata pelajaran Sosiologi. Ia tercatat pernah mengajar di SMA Kartika Padang dan belum lama pindah ke SMAN 11 Kota Padang. Syahrial merupakan warga Jalan Sirsak Raya, Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kota Padang.
Sementara itu, pemuda yang diamankan bersamanya diketahui bernama Leon Vetri Saputra Zalukhu (18), warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.