BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Padang – Keberadaan Syahrial (Diduga nama lengkapnya Syahrial Lubis - dipanggil "Pak Ucok"), oknum guru SMA Negeri 11 Padang yang sebelumnya dinonaktifkan menyusul dugaan kasus asusila, hingga kini tidak diketahui. Berdasarkan penelusuran di lapangan, Syahrial tidak terlihat di lingkungan sekolah maupun di kediamannya. Tetangga Syahrial yang kami temui ungkap ia beberapa hari memang tak kelihatan,
"Sudah 4 hari dak basobok lai" (tak bertemu, red), ungkap "S" tetangga Syahrial yang tak mau nama aslinya ditulis oleh pewarta.
Baca Juga:
Keberadaan Syahrial Lubis, Guru SMA 11 Padang Masih Jadi Tanda Tanya Publik setelah Sepekan Berlalu
Sejumlah pihak menyebutkan, sejak keputusan penonaktifan diberlakukan, Syahrial tidak lagi masuk sekolah dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi ke pihak sekolah juga tidak membuahkan hasil terkait keberadaan yang bersangkutan.
Salah seorang sumber internal sekolah menyampaikan bahwa sejak mencuatnya dugaan kasus tersebut, Syahrial sama sekali tidak menunjukkan aktivitas seperti biasa.
“Sudah beberapa hari tidak terlihat, baik di sekolah maupun di rumahnya,” ujar sumber tersebut.
Baca Juga:
Guru SMA 11 Padang, Syahrial Menghilang Usai Dinonaktifkan

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sebelumnya telah mengambil langkah penonaktifan terhadap Syahrial sebagai bentuk respons awal atas dugaan pelanggaran berat yang mencoreng dunia pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah sekaligus melindungi peserta didik.
Kasus dugaan perbuatan tidak pantas yang menyeret nama Syahrial menuai perhatian luas publik, terutama karena menyangkut relasi kuasa antara pendidik dan pihak yang diduga merupakan mantan peserta didik. Isu ini memicu sorotan tajam terhadap sistem pengawasan, perlindungan siswa, serta mekanisme penanganan laporan di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Syahrial terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya maupun alasan ketidakhadirannya pasca dinonaktifkan. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk memastikan keberadaan yang bersangkutan dan perkembangan penanganan kasus tersebut.