SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Makassar – Seorang wanita berinisial N (21), yang bekerja sebagai kasir di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan dosen.
Peristiwa tersebut kini menuai sorotan publik dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga korban untuk diproses secara hukum, Jumat (25/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir di Makassar, Ini Kronologi Paling Lengkap dan Respons Kampus
Insiden itu terjadi di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (24/12/2025). Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan baju hitam berlengan panjang, berkacamata, dengan rambut yang tampak sedikit beruban. Awalnya, pelaku mengantre sambil membawa keranjang belanja. Namun secara tiba-tiba, ia diduga memotong antrean dan berdiri di depan kasir yang masih melayani pelanggan lain.
Kasir N kemudian menegur pelaku.
Kemudian, diduga terjadi adu mulut singkat, hingga pelaku melakukan tindakan tidak pantas dengan meludahi wajah korban, bahkan disebut sempat melempar keranjang belanjaan.
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
Peristiwa itu membuat korban merasa terhina dan mengalami tekanan psikologis.
Korban mengaku sangat terpukul atas perlakuan tersebut. Pihak keluarga pun menyatakan keberatan dan menilai tindakan pelaku telah melukai harga diri dan martabat korban, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Ini bukan soal emosi sesaat, tapi soal harga diri. Keluarga tidak terima dan mendorong kasus ini diproses secara hukum,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui sikap keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui merupakan seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi terbuka dari pihak UIM terkait status dan penanganan oknum dosen tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan kroscek lanjutan untuk memastikan kronologi secara utuh serta melengkapi proses hukum berdasarkan laporan korban.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat, mengingat pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap terpuji di ruang publik.
[Redaktur: Ramadhan HS]