BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Makassar - Dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Dr Ir Amal Said yang viral di media sosial setelah diduga meludahi seorang kasir swalayan, kini resmi berhadapan dengan proses hukum. Amal juga telah diberhentikan sebagai tenaga pengajar oleh pihak rektorat UIM.
Selain sanksi administratif dari pihak rektorat, Amal menjalani proses hukum di Kepolisian pada Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Swalayan, Sempat Beralibi Manusiawi, Kini Berharap Selesai Secara Kekeluargaan
Amal terlihat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam di ruang penyidik, terkait laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di salah satu swalayan Satu Sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, Amal yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait kronologi kejadian.
Amal menyatakan kehadirannya memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara.
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Swalayan, Sempat Beralibi Manusiawi, Kini Berharap Selesai Secara Kekeluargaan
“Saya datang untuk mengikuti proses sesuai aturan dan prosedur hukum,” ujarnya kepada awak media.
Terkait pemecatannya dari Universitas Islam Makassar, Amal menyebut keputusan tersebut diambil karena statusnya sebagai dosen ASN yang secara administratif berada di bawah kewenangan LLDIKTI Wilayah IX. Ia mengaku menerima keputusan institusi dan siap mengikuti mekanisme lanjutan.
“Karena saya dosen ASN, maka prosedurnya memang dikembalikan ke LLDIKTI sebagai perpanjangan tangan kementerian,” katanya.
Ia juga menilai langkah rektorat UIM bertujuan meredam polemik dan tekanan publik yang berkembang luas di media sosial. Menurutnya, universitas tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di luar lingkungan kampus.
“Keputusan itu saya terima. Salah satu tujuannya juga untuk mengurangi tekanan dan serangan terhadap Universitas Islam Makassar,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan laporan korban dilakukan secara serius. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, mengatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Seluruh hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh, lanjutnya, akan segera dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
[Redaktur: Ramadhan HS]