Bengkulu.WahanaNews.co | Sepasang kekasih yang membuang bayi perempuan di teras rumah warga yang berlokasi di Desa Retak Ilir, Kecamatan Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Kamis (31/3/2022) dini hari ditangkap petugas Polres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan, sepasang kekasih itu merupakan orangtua bayi baru lahir yang ditelantarkan di rumah warga.
Baca Juga:
Bayi Baru Lahir di Gorontalo Terisi di Ransel dan Dibuang di Belakang Sekolah
Ibunya berinisial NM (19) dan ayah bayi berinisial MJI (22). Witdiardi mengatakan, NM dan MJI sudah berpacaran selama lima tahun hingga akhirnya membuahkan seorang bayi dan menelantarkannya di teras rumah warga.
"Sepasang kekasih itu sudah diamankan polisi pada Sabtu (2/4/2022) serta masih dimintai keterangan. Kondisi ibu bayi belum fit untuk dimintai keterangan mendalam tapi NM telah ditetapkan tersangka," kata Witdiardi saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Informasi yang didapat tim Witdiadri, keduanya melakukan hubungan suami istri di rumah NM.
Baca Juga:
Penemuan Bayi Diteras Rumah Gegerkan Warga Dusun ll Desa Mekar Sari Asahan
"Tersangka hamil dan ketika sudah sampai waktunya untuk melahirkan, tersangka (NM) menelepon pacarnya bahwa dia mau melahirkan," ungkap dia.
NM dan MJI kemudian janjian bertemu di belakang rumah NM pada pukul 21.00 WIB untuk selanjutnya pergi ke sebuah pondok di dekat kandang sapi yang ada di belakang rumah tersangka NM.
"Kemudian sekitar pukul 2.00 WIB, tersangka melahirkan bayinya," ujar Witdiardi.
Dia melanjutkan, usai memotong tali pusar dan membersihkan bayi dengan kain yang telah dipersiapkan, bayi mereka dibungkus dengan kain kemudian diletakkan di teras rumah warga yang berjarak 2 rumah dari rumah tersangka, yang tak lain adalah rumah bibi NM.
Kemudian pada pagi hari bibi tersangka mendengar suara bayi di teras rumahnya dan melaporkan kepada Kades dan Polisi.
Setelah bayi itu ditemukan dan dirawat bibi NM, banyak orang mengaku hendak mengadopsinya. Namun, NM menolak keras bayi tersebut diadopsi orang lain.
"Penolakan tersangka terhadap orang yang hendak mengadopsi bayi membawa kecurigaan warga dan polisi. Setelah diinterogasi barulah tersangka mengakui perbuatannya," jelas Witdiardi.[gab]