Bengkulu.WahanaNews.co | Kasus anak yang berhadapan dengan masalah hukum di Kota Bengkulu meningkat di tahun 2021 dibanding tahun 2020. Tahun 2021, tercatat ada 80 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Sementara di tahun 2020, kasus anak berhadapan dengan hukum di Kota Bengkulu sebanyak 65 kasus.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Verifikasi Seluruh Data Penerima KJP, Ini Alasannya
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Rosminiarti mengatakan ke-80 kasus tersebut tidak hanya anak yang menjadi korban tetapi juga menjadi pelaku tindak kejahatan.
"Selama tahun 2021 naik signifikan menjadi 80 kasus, dan masih ada kasus yang masih berjalan hingga Januari ini," kata Rosminiarti, Senin (3/1/2022).
Dinsos memberikan bantuan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum ada 50 anak. Bantuan tersebut seperti memberikan motivasi, makanan bergizi serta paket mainan, susu serta pendampingan hukum dan psikologi.
Baca Juga:
Dinsos Kota Bekasi Bakal Update Data Penerima BLT, Kadinsos: Tidak Ada Titip-titipan!
Rata-rata anak yang berhubungan dengan hukum merupakan anak-anak korban kekerasan dalam rumah tangga dan korban kekerasan seksual.
Salah satu pekerja sosial Kementerian Sosial, Hilda menjelaskan bahwa saat ini anak yang menjadi pelaku tindak kriminal tidak hanya anak yang berusia remaja.
Tetapi anak yang berusia kisaran 6 hingga 8 tahun tidak hanya menjadi pelaku kasus kriminal tetapi juga pelaku tindak kekerasan seksual.